Rupbasan Bengkulu Ikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HBP Ke-60

Menindaklanjuti Surat Undangan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu, Nomor : SEK.1-UM.01.01-118 Tanggal 16 April 2024 Tentang Undangan Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HBP Ke-60 dan Surat Undangan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu, Nomor : SEK.1-UM.01.01-123 Tanggal 17 April 2024 Tentang Perubahan Tempat Pelaksanaan Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HBP Ke-60 yang semula diadakan di Bapas Kelas II Bengkulu beralih tempat ke Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu . Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rupbasan Bengkulu, Zulkarnain, Ketua DWP Rupbasan Bengkulu, Ny Rachmah Zulkarnain, Anggota DWP Rupbasan Bengkulu, Tin Suhartini, Azmy Suryani, Asni dan PPNPN Rupbasan Bengkulu, Tarmizi, Nani dan Dewo. Karupbasan Bengkulu beserta rombongan tiba di Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada pukul 08;30 dan langsung memeriksa kesehatan sebelum mendonorkan darah. Kegiatan Sosial ini merupakan serangkaian kegiatan yang diadakan oleh Kemenkumham Bengkulu dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60. dengan diadakan kegiatan donor darah ini diharapkan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan karena setetes darah yang kita keluarkan sangat berarti bagi saudara kita yang membutuhkan, Ucap Zulkarnain. Tujuan dari kegiatan sosial ini yaitu untuk meningkatkan nilai sosial dan membantu saudara kita yang membutuhkan darah.

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini36
Kemarin16
Minggu ini165
Bulan ini110
Total 12876

04-05-2024