Akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Target yang ingin dicapai melalui program Akuntabilitas adalah : meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator keterlibatan pimpinan dan pengelolaan Akuntabilitas Kinerja.
Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja diimplementasikan dengan Membuat dokumen perencanaan kerja jangka pendek (Renja) Tahunan, Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan Memiliki dokumen perencanaan kerja jangka pendek (Renja) Tahunan, Rencana Strategis (Renstra) serta Penetapan Kinerja (Perjanjian Kinerja), Dokumen perencanaan harus berorientasi kepada hasil, Indikator Kinerja Utama (IKU) pada satuan kerja, indikator kinerja utama telah dilaksanakan dengan prinsip SMART (Spesific, Measurable, Achivable, Relevant, Timely/Continuity). laporan kinerja disusun tepat waktu menyusun LKjIP secara tepat waktu , pelaporan kinerja harus memberikan informasi tentang kinerja Laporan kinerja (LKjIP) telah memberikan informasi tentang kinerja.Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja serta pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten.
Dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja diperlukan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala yang dilaksanakan pimpinan langsung, maupun pencatatan dan pelaporan bagi para Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Satker dalam pelaksanaan program kegiatan harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan. Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi pelaporan salah satunya adalah melalui aplikasi E-SMART Kemenkeu. Aplikasi SMART adalah aplikasi berbasis web yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Penghitungan efisiensi pada aplikasi SMART yaitu dengan membandingkan capaian output dengan penyerapan anggaran.
Pelaksanaan peningkatan akuntabilitas dalam prosesnya terdapat kegiatan monitoring dan evaluasi. Monitoring dan Evaluasi kinerja memiliki tujuan untuk mengukur pencapaian pelaksanaan anggaran dan hal apa saja yang menjadi hambatan di dalam periode setiap bulan sehingga dapat diidentifikasi dan dilaksanakan inventarisasi berbagai pemecahan masalah realisasi yang dihadapi Rupbasan Kelas I Bengkulu.
Rupbasan Kelas I Bengkulu sebagai satuan kerja yang berkomitmen mewujudkan Janji kinerja dengan pelaksanaan kinerja menerapkan prinsip PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif ) serta penerapan core value #BerAKHLAK dengan salah satunya melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala setiap bulan tertib melaporkan capaian output yang terintegrasi dengan E-SMART Kemenkeu.
Pelaksanaan Pelaporan dan Pemantauan Kinerja pada Triwulan IV dilakukan seusai pelaksanaan kinerja yang didasarkan pada rencana kerja dan penetapan rencana kerja Tahun 2023. Rapat Kinerja yang dilanjutkan dengan penginputan capaian output dan data kinerja pada aplikasi SAKTI yang telah terintegrasi dalam E-SMART dengan melibatkan seluruh pegawai merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang riil atas pelaksanaan capaian kinerja atas rencana kinerja tahunan yang telah disusun,termasuk didalamnya memuat perkembangan progress/kemajuan dan kendala/permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing penanggungjawab program/kegiatan. Dalam mengatasi kendala yang dihadapi, diharapkan hasil monitoring dan evaluasi ini dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi/saran dalam rangka mengatasi permasalahan yang muncul.
Hasil Pencatatan dan Pelaporan E-SMART pada Triwulan IV Tahun 2023 dengan mengukur capaian kinerja pada Rupbasan Kelas I Bengkulu dengan hasil sebagai berikut :
( Dalam Rp dan Ribuan)
No |
Program |
Kegiatan |
KRO |
TVKRO |
Alokasi Anggaran |
Realisasi Anggaran |
1 |
Penegakan dan Pelayanan Hukum |
Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah |
Pelayanan Publik Lain ( BAH) |
1 |
188.700 |
186.618 (99,90%) |
2 |
Program |
Dukungan |
Layanan |
2 |
7.500 |
7.473 |
Dukungan |
Manajemen dan |
Dukungan |
(99,97%) |
|||
Manajemen |
Teknis Lainnya |
Manajemen |
||||
UPT |
Internal(EBB) |
|||||
Pemasyarakatan |
||||||
3 |
Program |
Dukungan |
Layanan |
4 |
2.101.112 |
2.083.067 |
Dukungan |
Manajemen dan |
Dukungan |
(99%) |
|||
Manajemen |
Teknis Lainnya |
Manajemen |
||||
UPT |
Internal(EBA) |
|||||
Pemasyarakatan |
||||||
4 |
Program |
Dukungan |
Layanan |
4 |
39.500 |
37.089 |
Dukungan |
Manajemen dan |
Dukungan |
(98%) |
|||
Manajemen |
Teknis Lainnya |
Manajemen |
||||
UPT |
Internal(EBD) |
|||||
Pemasyarakatan |
||||||
5 |
Program |
Dukungan |
Layanan |
22 |
50.500 |
49.120 |
Dukungan |
Manajemen dan |
Dukungan |
(99,50%) |
|||
Manajemen |
Teknis Lainnya |
Manajemen |
||||
UPT |
Internal(EBC) |
|||||
Pemasyarakatan |
Adapun data keseluruhan kumulatif realisasi kinerja sampai dengan Triwulan IV adalah sebesar 99,23 %.
Berdasarkan laporan kinerja melalui E-SMART Kemenkeu pada Triwulan IV Tahun 2023 pada Rupbasan Kelas I Bengkulu diketahui bahwa secara umum target kinerja Rupbasan Kelas Bengkulu tercapai serta tidak terdapat permasalahan
Demikian Laporan Monitoring dan Evaluasi E-SMART Kemenkeu ini disusun. Diharapkan kami terus dapat meningkatkan pencapaian kinerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.