Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

L A K I P Kemenkumham RI

LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA DAN ANGGARAN E-SMART RUPBASAN KELAS I BENGKULU TRIWULAN IV TAHUN 2023

Akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Target yang ingin dicapai melalui program Akuntabilitas adalah : meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator keterlibatan pimpinan dan pengelolaan Akuntabilitas Kinerja.

Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja diimplementasikan dengan Membuat dokumen perencanaan kerja jangka pendek (Renja) Tahunan, Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan Memiliki dokumen perencanaan kerja jangka pendek (Renja) Tahunan, Rencana Strategis (Renstra) serta Penetapan Kinerja (Perjanjian Kinerja), Dokumen perencanaan harus berorientasi kepada hasil, Indikator Kinerja Utama (IKU) pada satuan kerja, indikator kinerja utama telah dilaksanakan dengan prinsip SMART (Spesific, Measurable, Achivable, Relevant, Timely/Continuity). laporan kinerja disusun tepat waktu menyusun LKjIP secara tepat waktu , pelaporan kinerja harus memberikan informasi tentang kinerja Laporan kinerja (LKjIP) telah memberikan informasi tentang kinerja.Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja serta pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten.

Dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja diperlukan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala yang dilaksanakan pimpinan langsung, maupun pencatatan dan pelaporan bagi para Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Satker dalam pelaksanaan program kegiatan harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan. Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi pelaporan salah satunya adalah melalui aplikasi E-SMART Kemenkeu. Aplikasi SMART adalah aplikasi berbasis web yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Penghitungan efisiensi pada aplikasi SMART yaitu dengan membandingkan capaian output dengan penyerapan anggaran.

Pelaksanaan peningkatan akuntabilitas dalam prosesnya terdapat kegiatan monitoring dan evaluasi. Monitoring dan Evaluasi kinerja memiliki tujuan untuk mengukur pencapaian pelaksanaan anggaran dan hal apa saja yang menjadi hambatan di dalam periode setiap bulan sehingga dapat diidentifikasi dan dilaksanakan inventarisasi berbagai pemecahan masalah realisasi yang dihadapi Rupbasan Kelas I Bengkulu.

Rupbasan Kelas I Bengkulu sebagai satuan kerja yang berkomitmen mewujudkan Janji kinerja dengan pelaksanaan kinerja menerapkan prinsip PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif ) serta penerapan core value #BerAKHLAK dengan salah satunya melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala setiap bulan tertib melaporkan capaian output yang terintegrasi dengan E-SMART Kemenkeu.

Pelaksanaan Pelaporan dan Pemantauan Kinerja pada Triwulan IV dilakukan seusai pelaksanaan kinerja yang didasarkan pada rencana kerja dan penetapan rencana kerja Tahun 2023. Rapat Kinerja yang dilanjutkan dengan penginputan capaian output dan data kinerja pada aplikasi SAKTI yang telah terintegrasi dalam E-SMART dengan melibatkan seluruh pegawai merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang riil atas pelaksanaan capaian kinerja atas rencana kinerja tahunan yang telah disusun,termasuk didalamnya memuat perkembangan progress/kemajuan dan kendala/permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing penanggungjawab program/kegiatan. Dalam mengatasi kendala yang dihadapi, diharapkan hasil monitoring dan evaluasi ini dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi/saran dalam rangka mengatasi permasalahan yang muncul.

Hasil Pencatatan dan Pelaporan E-SMART pada Triwulan IV Tahun 2023 dengan mengukur capaian kinerja pada Rupbasan Kelas I Bengkulu dengan hasil sebagai berikut :

( Dalam Rp dan Ribuan)

No

Program

Kegiatan

KRO

TVKRO

Alokasi Anggaran

Realisasi Anggaran

1

Penegakan dan Pelayanan

Hukum

Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah

Pelayanan Publik Lain ( BAH)

1

188.700

186.618

(99,90%)

2

Program

Dukungan

Layanan

2

   7.500

7.473

 

Dukungan

Manajemen     dan

Dukungan

   

(99,97%)

 

Manajemen

Teknis      Lainnya

Manajemen

     
   

UPT

Internal(EBB)

     
   

Pemasyarakatan

       

3

Program

Dukungan

Layanan

4

2.101.112

2.083.067

 

Dukungan

Manajemen     dan

Dukungan

   

(99%)

 

Manajemen

Teknis      Lainnya

Manajemen

     
   

UPT

Internal(EBA)

     
   

Pemasyarakatan

       

4

Program

Dukungan

Layanan

4

39.500

37.089

 

Dukungan

Manajemen     dan

Dukungan

   

(98%)

 

Manajemen

Teknis      Lainnya

Manajemen

     
   

UPT

Internal(EBD)

     
   

Pemasyarakatan

       

5

Program

Dukungan

Layanan

22

50.500

49.120

 

Dukungan

Manajemen    dan

Dukungan

   

(99,50%)

 

Manajemen

Teknis          Lainnya

Manajemen

     
   

UPT

Internal(EBC)

     
   

Pemasyarakatan

       

Adapun data keseluruhan kumulatif realisasi kinerja sampai dengan Triwulan IV adalah sebesar 99,23 %.

Berdasarkan laporan kinerja melalui E-SMART Kemenkeu pada Triwulan IV Tahun 2023 pada Rupbasan Kelas I Bengkulu diketahui bahwa secara umum target kinerja Rupbasan Kelas Bengkulu tercapai serta tidak terdapat permasalahan

Demikian Laporan Monitoring dan Evaluasi E-SMART Kemenkeu ini disusun. Diharapkan kami terus dapat meningkatkan pencapaian kinerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini59
Kemarin38
Minggu ini257
Bulan ini801
Total 13567

18-05-2024